Mobile Ad
Pilkada DKI 2024: 29.315 Pantarlih Bakal Disebar di 267 Kelurahan

Selasa, 25 Jun 2024

FTNews- Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah menyebut para Pantarlih tersebut nantinya bakal disebar di 267 Kelurahan di wilayah Jakarta.

"Nantinya Pantarlih akan disebar di 267 kelurahan. Mereka bakal bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Jakarta 2024,"ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (25/6).

Fahmi menjelaskan, tugas dari Pantarlih itu adalah mendatangi rumah-rumah warga guna mencocokkan dan meneliti kesesuaian daftar pemilih. Dengan dokumen kependudukan yang ada.

"Tugasnya (Pantarlih) mendata mulai dari aktivitas warga yang keluar atau masuk domisili hingga meninggal. Demi memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024," paparnya.

KPU DKI, lanjutnya, juga  telah menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.

(ilustrasi pemilih saat pilkada)

Penyusunan daftar pemilih tersebut katanya berlangsung dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

Pilkada DKI


Sebagai informasi, Pilkada DKI 2024 bakal berlangsung pada 27 November.

Tahapan Pilgub atau Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Penetapan jadwal dan tahapan Pilkada berdasarkan keputusan KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara untuk perangkat yang rakyat pilih saat Pilkada adalah Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi. Dan Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement