Mobile Ad
Tawuran Malam Hari di Tangerang, Polisi Tangkap 30 Remaja yang Terlibat

Selasa, 16 Jan 2024

FTNews - Sejumlah 30 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Rajeg-Muak pada Senin (15/1) malam ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan bahwa aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja tersebut terjadi sekira jam 21.30 WIB.

"Benar kami menerima informasi terjadi tindak pidana yang mengakibatkan luka dan timbul rasa sakit dari beberapa korban. Dimana peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 sampai 21.30 WIB," katanya kepada wartawan, Selasa (16/1).

Akibat tawuran tersebut, setidaknya satu warga dan tiga remaja mengalami luka pada bagian belakang badan, karena terkena sabetan senjata tajam.

"Dari situ kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya dilakukan penyisiran tentang peristiwa hukum yang terjadi," katanya.

"Selain itu penyidik dan tim Polsek Rajeg melakukan beberapa upaya pengamanan kepada saksi-saksi yang melihat. Ada sekitar 30 saksi yang ada di TKP," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, petugas masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan asal kelompok yang terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut.

"Penyelidik saat ini sedang bekerja, apakah ini kelompok dari pelajar? Atau memang dari kelompok lain," tuturnya.

Tim Satreskrim Polsek Rajeg pun melakukan koordinasi bersama pihak sekolah untuk melakukan pendataan pelajar sebagai mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya keterlibatan aksi tawuran.

"Dan penyidik tidak hanya untuk mengungkap. Tapi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Untuk melakukan pendataan dan mitigasi, mengintervensi. Agar kasus ini cukup yang terakhir," kata dia.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement