Mobile Ad
Total 1.301 Jemaah Haji Wafat pada Musim Haji 2024

Senin, 24 Jun 2024

FTNews- Kementerian Kesehatan Saudi Arabia mengumumkan bahwa 1.301 jemaah haji wafat pada musim haji tahun ini. Penyebab kematian mereka umumnya karena suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya.

Hal ini disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam.

“Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah yang wafat. Mereka berasal dari sejumlah negara. Sekitar 83% di antaranya adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non haji,” ujar Konsul Haji pada KJRI di Jeddah Nasrullah Jasam, Senin (24/6).

Nasrullah menambahkan, suhu udara di Makkah menjelang puncak haji lebih dari 50 derajat celsius. Selain itu, mereka yang meninggal sebagian besar adalah lansia.

“ Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jemaah wafat tersebut. Agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya.

(Dok: Kemenag)

Alami Penurunan


Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr Indro Murwoko, mengatakan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dari tahun lalu.

Ia mencatat, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 jemaah wafat di Mina.

“Jemaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40 orang. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” terang dr. Indro Murwoko.

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.

Menurut dr. Indro Murwoko, jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).

Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement