Lawan Arah di Tol Desari, Tiga Pengendara Mobil Mewah Ditilang
Daerah

Forumtwrkininews.id, Jakarta - Polisi resmi menilang tiga pengendara mobil yang melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari).
“Udah ditilang pagi tadi,†kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutikno, saat Forumterkininews hubungi di Jakarta, Rabu (4/10).
Sutikno menguraikan, tiga pengendara yang polisi tilang di antaranya pengemudi kendaraan jeep Mercy B 2283 PBG atas nama Teuku Ananta Maulana (39).Kemudian pengendara mobil Honda CRV B 1659 SJU atas nama Noer Sangaji (47) dan pengendara mobil Toyota B 2768 PBO atas nama Glen Engglisano (41).
Baca Juga: Waduh, Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 September
“Ketiga pelanggar dikenakan Pasal 287 (1) jo 106 (4) huruf a dan b tentang pelanggaran rambu atau marka,†ucap Sutikno.
Selain itu pihaknya juga menyita tiga SIM A sebagai barang bukti milik pelanggar.
Sekadar informasi, video tiga unit mobil mewah melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari, Minggu (1/10), viral di media sosial (medsos). Polda Metro Jaya pun langsung mengusut kasus ini.
Baca Juga: Kapal Feri Tenggelam di Pulau Sulawesi, Tewaskan 15 OrangDalam video yang akun instagram @fakta.depok unggah, tampak tiga mobil mewah mendadak lawan arah. Ulah tiga mobil tersebut berhasil pengendara lain yang melintas abadikan.
Awalnya terlihat mobil jenis Mercedez Benz putih mundur. Kemudian mobil jenis Toyota Alphard putih dan Kijang Innova hitam juga ikut mundur.