Potret Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung, Ditemukan Tanpa Nopol
Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah koleksi Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT PERTAMINA periode 2018-2023.
Ada lima mobil mewah yang disita dari berbagai merek dan model kelas premium. Di antaranya ada MVP kelas atas Toyota Alphard.
Kemudian mobil Mino Cooper. Lalu tiga unit sedan Mercedes-Benz di mana dua di antaranya model S500 Maybach dan S450.
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Ahok Bongkar Isi Catatan Rapat Saat Jadi Komut Pertamina
"Tim penyidik melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid—red)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
"Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan," lanjutnya dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (5/8/2025).
Tidak Ada Pelat Nomor
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma
Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Muhammad Riza Chalid (MRC). [Instagram]Dalam penyitaan itu, penyidik mendapati bahwa pada mobil mewah Riza Chalid tidak ada pelat nomor yang terpasang.
Anang mengungkapkan bahwa saat melakukan penyitaan, penyidik menemukan kondisi mobil Riza Chalid sudah tidak ada nopol kendaraannya.
"Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya. Sengaja untuk menghilangkan," ungkapnya.
Pihak Terafiliasi Riza Chalid
Anang menjelaskan, mobil mewah tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid. Melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan tersangka.
Pihak tersebut telah dipanggil penyidik. Namun tidak hadir sehingga dilakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan ini, kami mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ucap Anang.
Penyidik Jampidsus saat ini juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki Riza Chalid.
Buru Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. [Ist]Pemerintah telah meminta bantuan pihak Malaysia untuk memburu keberadaan Riza Chalid yang disebut-sebut berada di Negeri Jiran tersebut.
Namun demikian, pemerintah tidak bisa melakukan pemaksaan kepada pihak Malaysia. Sebab, yuridiksi tiap negara berbeda-beda.
"Kita sudah minta bantuan. Kita tunggu follow up (tindak lanjut) dari mereka. Kita, kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Senin (4/8).