Hore! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen Saat Libur Nataru
Pemerintah kembali memberikan diskon harga tiket pesawat hingga 14 persen selama masa libur panjang. Termasuk libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Kebijakan diskon tiket pesawat ini sebelumnya telah diterapkan pemerintah saat masa libur Lebaran tahun 2025 ini.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut langkah ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat dapat membeli tiket penerbangan domestik dengan harga lebih murah.
Baca Juga: First Timer Wajib Baca! Ini yang Harus Disiapkan untuk Liburan ke Luar Negeri
"Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran," ujar AHY, Selasa (21/10/2025).
AHY mengungkapkan bahwa diskon harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada libur Nataru nanti, kurang lebih sama dengan yang diberikan saat periode libur Lebaran 2025, yakni 13-14 persen.
Baca Juga: Hari Terakhir AirAsia 9.9 Sale! Tiket Pesawat Diskon 33%, Liburan ke Malaysia Super Hemat
Skema Efisiensi Biaya
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [Dok. Kemenkoinfra]Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dilakukan melalui berbagai skema efisiensi biaya.
Meliputi pengurangan biaya avtur, pemangkasan jasa dan biaya kebandarudaraan, serta penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan akibat harga bahan bakar, sehingga harga tiket dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kementerian Keuangan juga turut memberikan dukungan dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.
Kombinasi Kebijakan
Bandara Soetta. [Dok. Kemenhub]Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket hingga 13–14 persen selama periode libur panjang seperti Natal dan tahun baru, serta Lebaran.
"Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran (2026) nanti," katanya.