Mulai 26 Februari, Tiket KA Lebaran Sudah Dapat Dipesan

Forumterkininews.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H, mulai Minggu (26/2). Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H- 45 sebelum keberangkatan. Sehingga per-26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.

Dimana pada kondisi normal selain di luar masa angkutan lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran.

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

“Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI melakukan berbagai kesiapan. Baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia,” kata Joni dalam keterangannya, Jumat (17/2).

KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan Ramp Check. Ini dilakukan di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121. Juga melalui WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa Angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutur Joni.

Artikel Terkait