Libur Panjang 4 Hari hingga Selasa Pekan Depan, Tanggal Merah Apa?
Masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai dari akhir pekan Sabtu, 10 Mei hingga pekan depan Selasa, 13 Mei 2025.
Lalu libur panjang empat hari untuk tanggal merah apa?
Libur panjang pekan depan dimulai dua hari libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 9-10 Mei dan dilanjutkan libur nasional dua hari tanggal merah 12-13 Mei 2024.
Baca Juga: Libur Panjang, 32 Ribu Orang Serbu Ragunan
Tanggal 12 Mei merupakan libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE dan tanggal 13 Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE. Jadi libur panjang menjadi empat hari dari Sabtu hingga Selasa.
Berikut rinciannya:
- Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Baca Juga: Harapan Presiden Prabowo Subianto di Hari Raya Waisak 2569 BE
- Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin 12 Mei 2025: Libur Nasional Hari Raya Waisak
- Selasa 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
Libur nasional Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak sesuai ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam beleid yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024 itu dijelaskan bahwasanya tanggal 12 dan 13 Mei 2025 diliburkan dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE. Tanggal 12 Mei merupakan libur nasional, sedangkan 13 Mei dijadikan libur cuti bersama.
Sementara, pada bulan ini juga masih terdapat libur nasional lain pada tanggal 27 Mei 2025. Libur merah 27 Juni 2025 ditetapkan sebagi 1 Muharam atau Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Selamat berlibur!