Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Ini Fungsi dan Tujuan Safe House

Lifestyle

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:30 WIB
Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Ini Fungsi dan Tujuan Safe House
Lolly, anak Nikita Mirzani, kabur dari safe house. [Dok. Istimewa]

Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, kabur dari safe house pada Kamis (9/1/2025) malam. Ia kabur dari tempat di mana dirinya tinggal selama beberapa bulan terakhir.

rb-1

Lolly kemudian terlihat menyambangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari. Ia tidak datang sendirian.

Lolly didampingi Razman Arif Nasution, kuasa hukum dari Vadel Badjideh. Diketahui, Vadel merupakan kekasih dari Lolly.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

Kaburnya Lolly dari safe house dan menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan memicu perhatian publik.

Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, kabur dari safe house. [Dok. Istimewa]

Lolly beralasan kabur dari safe house lantaran tidak terasa nyaman baginya.

Alasan ketidaknyamanan itu memantik rasa penasaran banyak orang mengenai apa sebenarnya Safe House atau Rumah Aman tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

Fungsi Safe House

Safe House atau Rumah Aman merupakan istilah yang digunakan dalam konteks penegakan hukum dan pengamanan.

Merujuk pada lokasi atau tempat yang dirancang guna memberikan perlindungan bagi individu yang berada dalam kondisi bahaya.

Tempat itu digunakan untuk menyembunyikan seseorang dari ancaman pihak tertentu. Atau untuk melindungi mereka dari situasi yang mengancam keselamatan.

Safe House berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara saja. Terutama bagi saksi atau korban yang terancam keselamatannya akibat memberikan kesaksian dalam proses hukum.

Safe House juga sering digunakan sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Nikita Mirzani bicara soal kaburnya Lolly dari Rumah Aman atau Safe House. [Tangkapan Layar YouTube Crazy Nikmir REAL]

Tujuan Safe House

Tujuan utama dari keberadaan safe house adalah memastikan keselamatan individu yang dilindungi.

Sehingga mereka dapat memberikan kesaksian atau menjalani proses hukum tanpa gangguan atau ancaman dari pihak yang berpotensi membahayakan.

Hal ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses peradilan pidana.

Dasar Hukum Safe House

Keberadaan Safe House di Indonesia memiliki dasar hukum. Di mana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf k Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

UU tersebut memberikan hak kepada saksi dan korban untuk mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman sebagai bentuk perlindungan.

Tag Nikita Mirzani Safe House Lolly

Terkini