Lifestyle

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gue Mikirnya 30 Tahun

28 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gue Mikirnya 30 Tahun
Nikita Mirzanti divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selaan, Selasa (28/10/2025). [FTNews/Raka]

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani.

rb-1

Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (28/10/2025), hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Nikita, dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan.

Aktris yang dikenal penuh kontroversi itu dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Baca Juga: Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka Singgung Tuntutan Jaksa

rb-3

Nikita Mirzani Tak Kecewa dengan Vonis yang Dijatuhkan

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui Kasus Peras Reza Gladys

Menanggapi putusan tersebut, Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai itu tampak tenang.

Ia mengaku tidak terlalu kecewa karena sudah memperkirakan vonis serupa akan dijatuhkan oleh majelis hakim.

Nikita Mirzani siap lakukan banding usai divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) [FTNews/Raka]Nikita Mirzani siap lakukan banding usai divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) [FTNews/Raka]

"Kecewa sih enggak, biasa aja sih. Ya enggak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi," ujar Nikita kepada awak media usai persidangan.

"Iya gue mikirnya 30 tahun nih nggak tahunya 4 tahun," lanjutnya.

Akan Lakukan Banding

Reza Gladys menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial [FTNews/Raka]Reza Gladys menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial [FTNews/Raka]

Meski demikian, ibu tiga anak itu menegaskan masih akan menempuh upaya hukum banding sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan.

"Kalau banding pasti ya. Jadi kita berjuang dibanding. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi," ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan dr. Reza Gladys yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial.

Nikita, melalui asistennya Mail, disebut meminta uang hingga Rp4 miliar kepada Reza agar tidak mengunggah konten negatif tentang produk kecantikan milik sang dokter.

Dengan vonis ini, Nikita Mirzani dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi, sembari menunggu hasil banding yang akan diajukan kuasa hukumnya.

Tag Nikita Mirzani Divonis Reza Gladys