Lolly Live TikTok Bertepatan Ultah Nikita Mirzani, Penampilannya Tuai Sorotan: Glowing

Lifestyle

Senin, 17 Maret 2025 | 14:22 WIB
Lolly Live TikTok Bertepatan Ultah Nikita Mirzani, Penampilannya Tuai Sorotan: Glowing
Foto kolase Nikita Mirzani dan Lolly. [Instagram]

Laura Meizani Mawardi alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani, mendadak muncul di media sosial bertepatan dengan ulang tahun sang ibu ke-39 tahun.

rb-1

Dalam live TikTok yang kemudian diunggah ulang akun instagram @rumpigosip, Lolly terlihat tengah berkumpul dengan sahabatnya.

Dalam kesempatan itu, Lolly langsung menyapa followers-nya yang menyapanya lewat komentar.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

"Hay hallo hay semuanya," ucap Lolly dikutip pada Senin (17/3/2025).

Mantan kekasih Vadel Badjideh itu sempat berjanji bahwa setelah live sosmed ini, dirinya berkomitmen tidak muncul lagi di hadapan publik.

"Aku enggak akan muncul lagi, maksudnya muncul itu aku mau refreshing dulu, jadi belum main sosmed gitu," ujar Lolly.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

Cuplikan video singkat Lolly mendapat respons dari sejumlah warganet.

Rata-rata memuji Lolly yang terlihat lebih cantik dari sebelumnya.

"Ih bener dia tambah cantik lohhh," komentar salah satu netizen

"Auto glowiiingggg n modiss," sahut netizen

"Cantik mirip ibunya," tulis netizen

"Bener-bener. perawatan merubah segalanya. terbukti bgt itu. the power of money," timpal netizen lainnya.

Nikita Mirzani harus merayakan ultah ke-39 dari balik jerui besi lantaran ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. [FTNews]

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra, juga menjadi tersangka dan ditahan sejak Selasa (4/3/2025).

Atas tindakan ini, Nikita Mirzani disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan sebagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani Lolly

Terkini