Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ditembak, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

FT News – Seorang mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampu ditembak orang tak dikenal (OTK).

Pihak kepolisian lalu gerak cepat menangkap pelaku bernama Klinton Al Holiab Sinaga (19) warga Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung.

“Pelaku ditangkap di wilayah Rangai, Lampung Selatan,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, dilansir dari Antara, Sabtu (31/8/2024).

Saat penangkapan, kata Abdul Waras, petugas menemukan sejumlah narkoba yang disimpan pelaku. Barang bukti yang disita adalah satu pucuk airsoft gun beserta peluru gotri, ganja, sabu, dan empat timbangan digital.

“Penemuan narkoba ini menguatkan dugaan bahwa pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Kita sedang mendalami asal barang bukti dan keterlibatan teman wanita pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.

Dirinya mengatakan peristiwa berawal dari kecemburuan pelaku setelah melihat korban melambaikan tangan kepada teman Klinton.

Penangkapan
Ilustrasi penangkapan. [FTNews/ Hendri Afriliansyah]
“Korban tidak sengaja melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku, dan memicu kecemburuan hingga berujung penembakan menggunakan airsoft gun. Peluru mengenai lengan korban,” jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 atau Pasal 531 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Serta Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Artikel Terkait