Hukum

Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny Tak Kaitan dengan Politisasi

22 Mei 2023 | 00:00 WIB
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny Tak Kaitan dengan Politisasi

Forumterkininews.id, Jakarta - Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politisasi.

rb-1

Mahfud MD mengatakan itu usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).

"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," kata Mahfud.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Mahfud mengatakan [enyidikan ini sudah dimulai Juni 2022. Karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang sampai April.

"Enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," lanjutnya.

Johnny G. Plate ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun telah menunjuk Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Tag Hukum Mahfud MD Johnny G Plate Kejagung Menkominfo