Mahfud MD Ungkap Ada Orang yang Minta Kirim Doa, Beli Pertamax Tidak Diganti Pertalite
Hukum
.jpg)
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan di momen bulan Ramadan 1446 H, ada yang meminta doa agar beli Pertamax tidak diganti dengan Pertalite.
Hal ini disampaikan Mahfud MD ewat cuitan di akun X miliknya seperti dilihat FT News, Minggu (2/3/2025).
"Humor Ramadan. Menjelang Ramadan banyak kawan yang ngirim pesan untuk diajari bacaan doa. Ada yang minta diajari doa berbuka, doa bersahur, doa iktikaf, doa taraweh, doa bayar zakat, dll," tulisnya.
Baca Juga: Razia saat Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Pademangan
Tak disangka, ada orang yang iseng memintanya mengirim doa agar beli BBM Pertamax tidak diganti dengan Pertalite.
"Tapi ada yang iseng mengirim doa saat masuk pom bensin, agar saat beli Pertamax tidak diganti Pertalite," ungkapnya.
Mahfud MD lalu menyampaikan isi doa lengkap agar tidak tertipu saat membeli BBM di SPBU.
Baca Juga: Kumpulan Doa Agar Rumah Tangga Bahagia, Penuh Berkah, dan Langgeng
"Ini loh kiriman doa masuk Pom Bensin dari Rosidi: 'Ya Allah tunjukkan kepada kami yang Pertamax itu Pertamax dan kuatkan kami untuk membelinya; Tunjukkan pula yang Pertalite itu Pertalite dan kuatkan kami untuk tak tertipu oleh pengoplosannya'," sambungnya.
Sindiran humor Mahfud MD terhadap kasus Pertamax oplosan ini seketika mendapatkan tanggapan dari warganet.
"Tipu daya pejabat harusnya pak," kata warganet.
"Ini lucu sih prof wkwkkw," balas warganet.
"Sangkin kita semua sangat kecewa ya," balas warganet lainnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi di PT Patra Niaga Pertamina dengan nilai fantastis merugikan negara Rp 193,7 triliun. Tersangka mengoplos Pertalite jadi Pertamax.
Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus ini yang terdiri RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Ketujuh tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.