Mahfud Sebut Tiga Tindakan dalam Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Hukum

Minggu, 25 Juni 2023 | 00:00 WIB
Mahfud Sebut Tiga Tindakan dalam Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Forumterkininews.id, Jakarta - Kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun menuai polemik. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada tiga tindakan dalam penanganannya.

rb-1

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/6).

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun. Yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya..

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Tag Hukum Mahfud MD Menkopolhukam Ponpes Al-Zaytun

Terkini