Hukum

Kasus Narkoba DWP Bali: Tigran Denre Sonda Terima Pasokan dari Malaysia

25 Desember 2025 | 23:36 WIB
Kasus Narkoba DWP Bali: Tigran Denre Sonda Terima Pasokan dari Malaysia
Tigran Denre Sonda, buronan kasus peredaran narkoba DWP Bali, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada 24 Desember 2025. [Dok.Istimewa]

Tigran Denre Sonda, buronan kasus peredaran narkoba di ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

rb-1

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine.

Setelah diperiksa, polisi mengungkap peran Tigran sebagai pemasok yang membeli narkoba langsung dari Malaysia sebelum diedarkan di Indonesia.

Baca Juga: Biodata dan Agama Donna Fabiola, Selebgram yang Terlibat Jaringan Narkoba DWP 2025

rb-3

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Tigran menjemput sendiri narkotika tersebut dan melakukan transaksi secara langsung di Malaysia.

Polisi mengungkap alur peredaran narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia dalam kasus DWP Bali yang melibatkan Tigran Denre Sonda. [Instagram]Polisi mengungkap alur peredaran narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia dalam kasus DWP Bali yang melibatkan Tigran Denre Sonda. [Instagram]

Ia diketahui membeli kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid, yang kemudian mengenalkannya kepada pria berinisial J sebagai pemasok utama.

Baca Juga: DPO Kasus Peredaran Narkoba DWP Bali, Tigran Denre Sonda Akhirnya Menyerahkan Diri

"Semenjak perkenalan tersebut, Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Modus Selundupkan Kokain ke Indonesia Lewat Koper

Kepada penyidik, Tigran mengaku telah mengenal Mujahid sejak 2023 ketika keduanya bekerja sebagai broker. Selain kokain, Mujahid juga disebut mampu menyediakan berbagai jenis narkotika lain seperti MDMA hingga ketamine.

Dalam rencana pengedaran untuk DWP Bali, transaksi dilakukan secara langsung dan tunai di Malaysia. Setelah itu, Tigran membawa sendiri narkoba ke Indonesia dengan modus menyelipkannya ke dalam koper.

"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukan baju). Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan," jelasnya.

Donna Fabiola dan suaminya Tigran Denre Sonda terlibat peredaran narkoba di DWP Bali. [Instagram]Donna Fabiola dan suaminya Tigran Denre Sonda terlibat peredaran narkoba di DWP Bali. [Instagram]

Tigran juga diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, yang lebih dulu ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Donna mengaku memperoleh narkoba dari Tigran untuk diedarkan. Hingga kini, total 18 tersangka telah diamankan dalam kasus tersebut.

Polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi sekitar Rp60 miliar, di antaranya 31 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, MDMA, kokain, ganja, ketamine, hingga happy five.

Tag Narkoba Narkotika Donna Fabiola Tigran Denre Sonda DWP Bali