Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi Akibat Roasting Anggota DPR
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Mamat Alkatiri selaku komika dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu akibat melakukan pencemaran nama baik terhadap Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap komika tersebut.
"Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10)," kata Zulpan, saat diminta keterangan, Selasa (4/10).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi DID Tabanan
Lebih lanjut ia mengatakan laporan ini telah teregistrasi di Polda Metro Jaua dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Kemudian dalam laporan tersebut, Mamat diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta. Saat itu, ia menghadiri acara talk show yang terletak di Jakarta Barat.
"Pelapor mengatakan saat Mamat melakukan roasting kepada korban dengan menggunakan kata yang kurang pantas," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, MDS Diancam 12 Tahun Penjara
Atas kejadian tersebut, Brigitta merasa telah dicemarkan nama baiknya. Kemudian melalui kuasa hukumnya ia melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu saat ini tim penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.