Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Dito Mahendra Jadi DPO
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Kini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerbitkan DPO atau buronan terhadap Dito Mahendra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal, setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik pada hari ini, Selasa (2/5).
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pencekalan terhadap kekasih Nindy Ayunda tersebut.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," ucapnya.
"Baik itu upaya pemanggilan orang- orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," sambungnya.
Dito Mahendra bukan kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik. Saat perkara dalam proses penyelidikan, saksi dalam kasus Nurhadi tersebut juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan 15 pucuk senjata api di kediamannya oleh penyidik KPK pada 13 Maret 2023.
Djuhandhani berjanji Bareskrim bakal menyelidiki kasus ini sesuai undang-undang yang ada.
"Dan kami melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ujarnya.
Djuhandhani juga mengungkapkan sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari keberadaan Dito Mahendra, namun belum membuahkan hasil.
"Sejak pemanggilan 2 kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," jelasnya.
Hingga kini pencarian terhadap Dito Mahendra masih terus dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan Dito Mahendra telah melakukan perjalanan penerbangan ke luar negeri.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.