Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Dipastikan Dijerat Pasal Pengedar

Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Dipastikan Dijerat Pasal Pengedar

Forumterkininews.id, Jakarta - Jajaran Bareskrim Polri dipastikan menetapkan pasal pengedar untuk mantan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

rb-1

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo memastikan pihaknya tidak menerapkan pasal pengguna narkoba terhadap Edi. Meskipun diakuinya, yang bersangkutan kedapatan positif sabu saat ditangkap.

"Kita enggak pakai pasal pengguna terhadap ENM," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).

Baca Juga: Tidak Gunakan Safety Belt jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Zebra 2022

rb-3

Totok mengatakan, pihaknya bakal menerapkan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terhadap Edi.

Pasal itu diketahui mengatur ketentuan akan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima. Kemudian menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau memberikan narkotika. "Ancamannya 20 tahun penjara," ungkapnya.

Kendati demikian, Totok enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal keterlibatan Edi dalam jaringan narkotika tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka Akibat Kasus KDRT

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Dirinya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Tag Hukum Bareskrim Polri Sabu Pengedar Kasat Narkoba Polres Karawang

Terkini