Nasional

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Saat Berstatus Tersangka Korupsi Hibah

16 Desember 2025 | 19:17 WIB
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Saat Berstatus Tersangka Korupsi Hibah
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Saat Berstatus Tersangka Korupsi Hibah. [Instagram]

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Selasa (16/12/2025). Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak rumah sakit.

rb-1

Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa, membenarkan kabar wafatnya Kusnadi. “Iya, betul meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Riwayat Kesehatan Kusnadi Tak Diungkap Secara Rinci

rb-3

Kusnadi. [Ist]Kusnadi. [Ist]Meski membenarkan kabar meninggalnya Kusnadi, pihak rumah sakit tidak membeberkan secara detail penyakit yang diderita almarhum.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kusnadi diketahui mengalami gangguan kesehatan serius.

Penyakit tersebut diduga berkaitan dengan kanker dan autoimun yang dialaminya setelah purna tugas sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Jejak Panjang Kusnadi di Politik Jawa Timur

Kepergian Kusnadi menutup perjalanan panjangnya sebagai politisi senior di Jawa Timur. Ia sempat menduduki posisi strategis sebagai pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi dan dikenal memiliki pengaruh kuat dalam dinamika politik Jatim.

Namun, akhir perjalanan politik Kusnadi juga dibayangi persoalan hukum yang menjerat namanya.

Meninggal Saat Berstatus Tersangka Kasus Dana Hibah

Mantan Ketua PDIP Jatim, Kusnadi meninggal. [Ist]Mantan Ketua PDIP Jatim, Kusnadi meninggal. [Ist]Di sisi lain, meninggalnya Kusnadi terjadi di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi diketahui merupakan satu dari 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2022.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengungkapkan, pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan perkara ini teridentifikasi terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

Kemudian, pada 2 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 21 tersangka yang terdiri dari penerima dan pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap dalam perkara dana hibah Jatim tersebut adalah:

Kusnadi (KUS) – Ketua DPRD Jatim 2019–2024

Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota serta pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Tag Kusnadi meninggal mantan Ketua DPRD Jatim korupsi dana hibah Jatim manta Ketua PDIP Jatim

Terkait