Mario Dandy Bantah Seluruh Kesaksian Amanda

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah seluruh pernyataan yang diberikan saksi Anastasia Pretya Amanda terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Hal ini diungkapkan Mario saat memberikan tanggapan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menanyakan apakah keterangan yang diberikan Amanda ada yang tidak benar.

“Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?” tanya Alimin.

Menanggapi hal tersebut, terdakwa Mario Dandy mengatakan bahwa semua penyataan yang diberikan Amanda dalam persidangan tidak benar.

“Ada Yang Mulia, semuanya tak benar,” jawab Mario.

Mario mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Amanda itu tidak benar mulai dari pertemuannya di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang tak benar yang mana? Jangan bilang tidak benar, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu benar, gitu lho! Mana yang tidak benar?” kata Alimin.

Mario membenarkan bahwa dirinya melakukan pertemuan dengan Amanda namun percakapan yang dinyatakan oleh Amanda yang tidak benar.

“Percakapannya Yang Mulia, tadi kan saksi bilang disitu saya membahas tanggal 27 Januari, pada saat pertemuan tersebut tak pernah ada obrolan tentang 27 Januari. Katanya kakaknya Agnes nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu, jadi tak ada obrolan tangal 27 Januari, itu tak ada,” ujar Mario.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (4/7).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

BACA JUGA:   Banding Ditolak, Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang kedua terdakwa masih pemeriksaan saksi.

Artikel Terkait