Mediasi Azizah Salsha vs Resbob-Bigmo Deadlock, Perkara Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Tetap Lanjut
Lifestyle

"Begitu di tahap penyidikan nanti akan ada mediasi kembali, ya baru nanti kita akan lihat arahnya mau ke mana. Apakah akan tercipta perdamaian, sambil melihat juga seperti apa kesungguhan dari pihak Bigmo dan Resbob," lanjutnya.
Restorative Justice
Pihak Resbob dan Bigmo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sementara itu, Ditho Sitompul sebagai kuasa hukum Bigmo, menyebut bahwa pihak Azizah Salsha belum sepenuhnya memaafkan Bigmo dan Resbob.
Ia berharap kedepannya pihak Azizah Salsha dapat melanjutkan proses mediasi sebelum perkaranya naik sidik.
"Jadi tadi sudah menjalankan mediasi dan dari klien kami masing-masing sudah menghaturkan permohonan maafnya ke pelapor. Cuma seperti kita ketahui tadi dari kuasa hukum pelapor bahwa belum dibuka permintaan maafnya," ucap Ditho.
"Cuma kami tetap berharap di sini bahwa proses mediasi ini tetap dapat dilanjutkan. Sehingga nantinya seluruh proses penyelidikan dihentikan sehingga terjadi restorative justice," sambungnya.
Fitnah soal Perselingkuhan
Azizah Salsha di Bareskrim Polri melaporkan dua YouTuber, 12 Agustus 2025. [FTNews.co.id]Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun media sosial, Bigmo dan Resbob, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.
Laporan anak politikus Andre Rosiade itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 12 Agustus 2025.
"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob," kata kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.
"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kami harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bermedia sosial agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.