Jawa Barat

Motif Resbob Hina Suku Sunda, Ingin Dapat Saweran dari Penonton

17 Desember 2025 | 17:19 WIB
Motif Resbob Hina Suku Sunda, Ingin Dapat Saweran dari Penonton
Polda Jawa Barat menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, Rabu (17/12/2025). [Instagram @ccic.jabar]

YouTuber Adimas Firdaus, atau lebih dikenal dengan nama Resbob, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap suku Sunda.

rb-1

Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup. Termasuk keterangan saksi dan ahli.

"Setelah gelar perkara dan menerima masukan dari penyidik, kami menetapkan Resbob sebagai tersangka," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Baca Juga: Siasat Resbob Kabur dari Kejaran Polisi: Ponsel Dititip ke Pacar Demi Hilangkan Jejak

rb-3

"Untuk kemungkinan tersangka lain, masih kami dalami dalam proses penyidikan," lanjutnya dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025).

Motif Ujaran Kebencian

1 2 Tampilkan Semua
Tag Ujaran Kebencian Polda Jabar Adimas Firdaus Resbob Hina Suku Sunda