Jawa Barat
Motif Resbob Hina Suku Sunda, Ingin Dapat Saweran dari Penonton
17 Desember 2025 | 17:19 WIB
YouTuber Adimas Firdaus, atau lebih dikenal dengan nama Resbob, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup. Termasuk keterangan saksi dan ahli.
"Setelah gelar perkara dan menerima masukan dari penyidik, kami menetapkan Resbob sebagai tersangka," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Baca Juga: Siasat Resbob Kabur dari Kejaran Polisi: Ponsel Dititip ke Pacar Demi Hilangkan Jejak
"Untuk kemungkinan tersangka lain, masih kami dalami dalam proses penyidikan," lanjutnya dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025).
Motif Ujaran Kebencian