Menanti Putusan Prabowo Soal Polemik 4 Pulau Aceh Pindah ke Sumut

Sosial Budaya

Senin, 16 Juni 2025 | 14:09 WIB
Menanti Putusan Prabowo Soal Polemik 4 Pulau Aceh Pindah ke Sumut
Presiden Prabowo Subianto. [YouTube Sekretariat Presiden]

Pemerintah akan mengkaji ulang putusan Kemendagri terkait pemindahan 4 pulau Aceh masuk Sumut.

rb-1

Pengkajian ulang ini dilakukan pemerintah setelah pemindahan 4 pulau Aceh masuk Sumut ini menimbulkan polemik berupa penolakan keras dari masyarakat Aceh.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sampai turun tangan untuk menuntaskan polemik 4 pulau Aceh pindah ke Sumut.

Baca Juga: Biodata Fadhil Rahmi, Calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024

rb-3

Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Prabowo Ambil Alih Persoalan

4 Pulau Aceh pindah ke Sumut. [Google Earth]4 Pulau Aceh pindah ke Sumut. [Google Earth] Ia menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Ungkap Harapannya di Hari Natal 2024

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ungkap Dasco.

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pada pekan ini.

Lantas, kapan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh pindah ke Sumut ini akan dibahas dan disampaikan ke publik?

Selasa Besok Pengkajian Ulang

Mendagri Tito Karnavian. [Instagram]Mendagri Tito Karnavian. [Instagram] Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh terkait dengan keputusan 4 pulau Aceh masuk Sumut, pada Selasa 17 Juni 2025 besok.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyikapi polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

"Kemendagri memutuskan untuk melakukan kaji ulang secara menyeluruh," katanya dalam keterangan seperti dikutip FT News.

Bima Arya menyampaikan Kemendagri bersama pihak terkait akan menggelar rapat mengevaluasi putusan 4 pulau Aceh masuk Sumut pada Selasa 17 Juni 2025 depan.

"Insya Allah hari Selasa akan dilakukan rapat dengan Tim Rupabumi dan di situ akan kami minta kembali evaluasi secara menyeluruh dari tim ini, termasuk unsur Kemendagri yang selama ini ikut dalam proses pembahasan," tukasnya.

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut adalah sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumut terkait kepemilikan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Awalnya, keempat pulau ini merupakan bagian dari wilayah Aceh, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan pada April 2025 yang menetapkan pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, yang memicu penolakan dari Pemprov Aceh dan masyarakatnya.

Polemik ini menjadi serius karena berkaitan dengan potensi sumber daya alam, termasuk migas, di wilayah tersebut. Pemerintah Aceh menolak keputusan Kemendagri dan menegaskan bukti historis bahwa pulau-pulau itu milik Aceh.

Sementara itu, Kemendagri menyatakan keputusan tersebut berdasarkan kajian geografis dan administratif yang melibatkan berbagai instansi.

Tag Sumut Aceh Prabowo Presiden Prabowo Subianto 4 pulau Aceh masuk Sumut

Terkini