Mengenal Ikan Red Devil, Predator yang Cantik
Ikan red devil adalah salah satu jenis ikan hias yang memiliki rupa yang sangat cantik. Namun, di balik kecantikannya itu, ternyata hewan ini juga termasuk spesies ikan predator yang dapat membahayakan dan merusak populasi spesies-spesies ikan lain di perairan.
Nama latin dari ikan red devil adalah Cichlasoma Labiatum. Ikan predator ini bukan dari Indonesia melainkan dari wilayah Amerika Tengah. Tepatnya di perairan Nikaragua, seperti Danau Nikaragua, Danau Managua dan Danau Xiloa.
Ikan red devil memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik. Kemampuan adaptasinya itulah yang membuatnya mudah untuk berkembang biak dan hidup di berbagai kondisi perairan. Ikan red devil sangat sulit untuk dikendalikan populasinya.
Baca Juga: Pesona Keindahan Pantai Bulbul di Danau Toba, Pasir Putih dan Bukit Hijau
Dari jenisnya, ikan ini terbagi atas Amphilophus Labiatus dan Amphilophus Citrinellus. Red devil Amphilophus Labiatus adalah jenis ikan besar yang panjangnya mencapai 15 inci atau lebih dari 35 cm saat dewasa. Sedangkan red devil Amphilophus Citrinellus memiliki panjang hingga 25 sampai 35 cm.
Ikan red devil merupakan ikan yang dilarang masuk, dibudidaya dan diedarkan ke wilayah perairan Indonesia. Hal itu termuat dalam peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 yang mengatur tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan atau merugikan perairan Negara Republik Indonesia.
Namun, meskipun ada larangan tersebut, red devil sudah menyebar di perairan Danau Toba (Sumatera Utara), Danau Sentani (Papua), Kedung Ombo hingga Waduk Sermo.
Baca Juga: Juara Bertahan Pimpin Balapan F1 Powerboat di Danau Toba
Walaupun keberadaannya dapat membahayakan perairan, akan tetapi banyak juga masyarakat yang menjadikan ikan red devil sebagai hiasan di aquarium. Hal ini karena ikan red devil memiliki motif yang hampir mirip dengan Louhan, hingga beberapa orang justru memeliharanya.
Sesuai dengan namanya, warna merah pada ikan ini memang sangat mencolok jika dipelihara dalam aquarium.
Berbeda dengan jenis ikan hias lainnya. Ikan red devil ternyata bisa dikonsumsi oleh manusia. Bahkan, banyak orang yang mengatakan bahwa ikan ini memiliki rasa yang sangat lezat ketika diolah menjadi sebuah keripik atau ikan krispi.
Di Indonesia, mulai dari Papua, Sulawesi, Jawa dan Kalimantan, ikan ini dijuluki sebagai ikan invasif. Peneliti Iktiologi Pusat Penelitian Biologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa red devil adalah jenis ikan invasif yang menjadi awal dari sumber penyebab pentingnya kerusakan keanekaragaman hewan air (hayati) atau ekosistem perairan di Indonesia.