Menguak Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Forumterkininews.id, Jakarta – Dengan wajah penuh kesedihan Youries Raya Amalullah anak pertama korban pembunuhan di Subang dan Muhammad Ramdanu didampingi Heri Susanto serta keluarga almarhum mendatangi Achmad Taufan Soedirjo & Partner untuk meminta pendampingan hukum terkait kematian ibu dan adiknya di Subang beberapa waktu lalu.

Heri Susanto mengungkapkan alasan meminta bantuan hukum kepada ATS Lawfirm & Partner karena sebelumnya pernah mengenal Achmad Taufan, sehingga ia meneleponnya. “Saya yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini pun merasa terpanggil untuk  membantu anak korban karena prihatin sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Terlebih saya melihat banyak kejanggalan, sehingga saya pun mendatangi ATS Lawfirm ini atas permintaan keluarga korban,” katanya di kantor ATS Lawfirm & Partner kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).

Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH selaku President ATS Lawfirm & Partner mengatakan prihatin dengan kasus ini. “Mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Lalu pada hari ini kami ATS Lawfirm & Partner telah menerima kuasa dari Youries Raja Amalullah dan Muhamad Ramdanu untuk melakukan pendampingan hukum terhadap mereka. Dan pendampingan hukum ini kami lakukan secara cuma-cuma (probono) mengingat usai kejadian itu mereka cukup tertekan dari beberapa pihak,” ujar Taufan yang juga Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia itu.

Managing Partner ATS, Ahid Syaroni mendapatkan mandat dari keluarga korban. (ist)

Managing Partner ATS Ahid Syaroni mengatakan seusai mendapatkan kuasa ini, akan langsung turun ke lapangan untuk mendampingi mereka dan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Semoga dengan kehadiran kami bisa membantu memudahkan penyidik mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut mengingat kejadian tersebut sudah cukup lama dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara itu anak pertama korban pembunuhan Youries Raja Amalullah berharap agar kasus ini segera terungkap oleh kepolisian. “Siapa pun yang menjadi pelaku pembunuhan mama dan adik saya semoga bisa segera ditemukan dan diadili dengan hukuman yang seberat-beratnya karena telah menghilangkan orang yang saya sayangi,” harap Youries yang terlihat sedih ketika ditanya mengenai sosok ibu dan adiknya.

BACA JUGA:   Meski Tak Ikut Aniaya David, Aktor Lain di TKP Dinilai Ikut Melawan Hukum

Sementara itu Muhammad Ramdanu yang menjadi salah satu saksi mengungkapkan seusai kejadian sempat diminta oleh petugas kepolisian untuk membersihkan lokasi. “Namun ada pihak yang coba menyudutkan saya seolah-olah saya terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut, maka dari itu saya meminta pendampingan hukum kepada ATS Lawfirm & Partner. Kami percaya sepenuhnya kepada mereka agar bisa mendampingi proses hukum ini sampai selesai,” tegasnya.

Untuk diketahui pada 18 Agustus 2021 lalu telah terjadi pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, dimana korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) keduanya merupakan ibu dan anak yang tak lain adalah ibu dan adik dari Youries Raja Amalullah. (PR)

Artikel Terkait