Mengubah Wajah Apartemen Kalibata City yang Identik dengan Esek-esek

Hukum

Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Mengubah Wajah Apartemen Kalibata City yang Identik dengan Esek-esek

Forumterkininews.id, Jakarta - Eksistensi apartemen Kalibata City sebagai tempat eksekusi melampiaskan hasrat sudah menjadi rahasia umum warga ibu kota. Praktik prostitusi terselebung dapat ditemui pada bangunan yang dulunya merupakan pabrik sepatu BATA. Saat sore menjelang malam, perempuan dengan hotpant dan kaos minim berseliweran di lobi apartemen. Prostitusi terorganisir dengan mucikari maupun prostitusi mandiri dengan bantuan aplikasi kencan tersaji di kawasan ini.

rb-1

Tarifnya pun beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah, hingga jutaan rupiah. Terakhir aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur oktober 2021. Dalam pengungkapan, polisi menangkap lima muncikari yang menjual dua remaja perempuan kepada lelaki hidung belang. Mereka dijajakan, dieksploitasi, secara seksual atau ekonomi dengan masing-masing tarif antara Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya tak kunjung pulang sejak Juni 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaannya di Apartemen Kalibata City pada awal Oktober 2021.

Baca Juga: Kapolsek Pasar Minggu Minta Warga Waspadai Pencurian Motor

rb-3

Sewa Unit Harian Ditiadakan

Terbaru, Polsek Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian pada apartemen Kalibata City. Menurut polisi, hal ini untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba.

"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas. Serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/10).

Baca Juga: Polri Minta Isu Jet Pribadi yang Digunakan Hendra Kurniawan Tidak Melebar

Rudi menuturkan polisi melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Rudi juga berkoordinasi dan mensosialisasikan rencana itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Ia berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga. Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.

"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata dia.

Rudi mengatakan polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya. Ke depan, ia juga berencana mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.

"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas," katanya.

Rudi pun meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran.

Peristiwa Tragis di Kalibata City

Selain identik dengan prostitusi terselubun, Apartemen Kalibata City juga menjadi saksi bisu atas pristiwa tragis yang pernah terjadi di kawasan tersebut. Awal tahun 2022, seorang model majalah dewasa Novi Amelia tewas usai loncat dari lantai 8 apartemen Kalibata City pada Rabu (16/2).

Pembunuhan Holy Angela Hayu dengan Dalang Anggota BPK

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2013. Korban adalah seorang wanita bernama Holly Anggela Hayu. Korban sempat dianiaya beberapa orang hingga mengalami luka parah di kamarnya lantai 9 Tower Ebony pada 30 September 2013.

Kasus ini juga diwarnai dengan aksi loncat seorang pria dari kamar tersebut hingga akhirnya meninggal. Pria itu diketahui sempat menganiaya korban. Holly diketahui merupakan simpanan dan istri siri pejabat BPK Gatot Supiartono yang saat itu menjabat Auditor Utama.

Seiring berjalannya waktu, Holly merupakan korban pembunuhan yang direncanakan sendiri oleh Gatot. Gatot akhirnya divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

Pengungkapan Kasus Ribuan Pil Ekstasi

6 Juli 2020 Polda Metro Jaya menangkap pengedar pil psikotropika di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebanyak 20.500 butir pil disita, yang terdiri atas 15.000 butir ekstasi dan 5.500 butir happy five. Polisi menangkap TI alias II setelah menerima informasi soal penyalahgunaan narkotika di Apartemen Kalibata City pada Senin (6/7/2020), dua unit apartemen diperiksa. Pil-pil tersebut disimpan di dalam koper. Tersangka biasa menjual ekstasi Rp 250.000 per butir dan happy five Rp 200.000 per butir. Namun, sejak tempat hiburan ditutup, pil-pil tersebut lebih lama disimpan.

Jadi Tempat Sampah Korban Mutilasi di Yuan Garden Pasar Baru

Kasus mutilasi Pada September 2019, masyarakat dikejutkan dengan kasus mutilasi di Kalibata City. Polisi mengungkap motif sepasang kekasih, DAF (26) dan LAS (27) melakukan pembunuhan keji terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang kemudian dimutilas. Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku ingin menguasai harta korban. Pembunuhan dan mutilasi korban dilakukan di salah satu unit apartemen Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat. Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

LAS dan Rinaldi awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan online Tinder, kemudian bertemu beberapa kali. Komunikasi dilanjutkan menggunakan aplikasi Whatsapp. Rinaldi dan LAS kemudian membuat janji bertemu di apartemen di Pasar Baru. Mereka sepakat untuk menyewa apartemen dari tanggal 7-12 September 2020. Kemudian LAS mengajak rekan prianya untuk menghabisi nyawa Rinaldi.

Setelah berhasil menghabisi nyawa Rinaldi, kedua pelaku panik dan kesulitan untuk membuang jasad korban secara utuh. Akhirnya mengambil jalan pintas untuk memutilasi.

Tag Daerah Hukum Apartemen Kalibata City Prostitusi Polsek Pancoran

Terkini