Menikah dengan Nonmuslim yang Baru Mualaf Menurut Prof Quraish Shihab
Sosial Budaya

Indonesia memiliki beragam suku dan agama. Ada banyak pernikahan berbeda latar belakang termasuk dalam hal agama.
Islam memperbolehkan pernikahan dengan nonmuslim yang mualaf. Lalu bagaimana ketentuan tentang nonmusim mualaf tersebut yang kemudian menikah?
Menurut ulama tanah air Profesor Quraish Shihab, nonmuslim yang ingin masuk Islam lalu menikah sebaiknya mengucapkan syahadat jauh sebelum penikahan tersebut. Hal itu supaya dia lebih paham terlebih dahulu tentang Islam sebelum melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Lupa Kapan Masuk Islam
"Semakin mantap pemahamannya tentang agamanya, tentang pasangannya, semakin berpotensi besar untuk langgeng perkawinannya," kata Prof Quraish.
Ketika nonmuslim baru masuk Islam atau syahadat saat menikah hal itu lebih rapuh pernikahannya. Walaupun dari segi hukum, ada yang membolehkan asalkan sebelum akad.
"Kalau baru mau melakukan penyesuaian setelah pernikahan, apalagi dalam bidang agama, agak repot. Karena masih harus ada penyesuaian-penyesuaian yang lain yang perlu dilakukan dalam konteks pernikahan," kata Prof Quraish.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Istri Bobon Santoso Tak Tahu Suaminya Mualaf: Hari Ini Allah Kasih Hidayah, Kenapa Enggak?
Prof Quraish melanjutkan, pemahaman agama dapat menanggulangi sekian banyak perbedaan. Sehingga seorang mualaf tersebut perlu memiliki pengetahuan tentang Islam yang cukup supaya menjadi bekal dalam pernikahannya.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 221:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.