Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung, Akan Ditetapkan Tersangka?

Hukum

Rabu, 15 Maret 2023 | 00:00 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung, Akan Ditetapkan Tersangka?

Forumterkininews.id, Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Terkait dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

rb-1

Dalam pemeriksaan Johnny Plate, tim penyidik Jampidsus bakal mendalami dugaan manipulasi dalam pembangunan menara BTS 4G. Kasus itu merugikan negara triliunan rupiah.

"Hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/3).

Baca Juga: Ikut Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

rb-3

Saat disinggung apakah Menkominfo Johnny Plate akan ditetapkan sebagai tersangka, Kuntadi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan pendalaman. Terkait alat bukti yang mengarah kepada politikus Partai Nasdem tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," ucapnya.

Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mencari alat bukti dan konfirmasi alat bukti yang dimiliki penyidik Jampidsus.

Baca Juga: Kereta Taksaka Tabrak Truk Mixer Hingga Ringsek di Sedayu

"Untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," tuturnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pendalaman yang dilakukan penyidik Jampidsus. Terkait pencarian dana 100 persen yang telah dikeluarkan, sementara proyek masih mangkrak alias belum selesai dibangun.

"Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dicecar oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebanyak 51 pertanyaan dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi bukti perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo. Hingga kini penyidik Jampidsus belum meningkatkan status hukum.

Tag Hukum Headline Johnny G Plate Menkominfo Kembali Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek BTS Kominfo

Terkini