Menyesuaikan Pos Kementerian, DPR Akan Punya 13 Komisi
Politik

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI telah bersepakat untuk melakukan penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan menambah jumlah komisi menjadi 13.
Cucun Ahmad menjelaskan bahwa DPR juga melakukan penambahan AKD menambah badan yang direncanakan akan diumumkan pada 14 Oktober mendatang.
“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi. Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” jelasnya.
Baca Juga: Doli: Fit and Proper Tes Anggota KPU dan Bawaslu Dilakukan Pekan Depan
Cucun menerangkan, penambahan komisi di DPR itu membuka peluang adanya peleburan komisi yang ada sebelumnya atau eksisting. Terlebih, komisi yang akan dibentuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan pos-pos di kementerian Kabinet Prabowo-Gibran.
“Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koornya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koornya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan,” terangnya.
Cucun berharap adanya penambahan AKD itu dapat membuat kinerja DPR semakin efektif dan mampu menunjang kinerja pemerintah periode 2024-2029.
Baca Juga: 27 RUU Kabupaten/Kota di Aceh, Sumut dan Kepulauan Babel Disahkan
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR membuat alat kelengkapan dewan bernama ‘Badan Aspirasi Rakyat’ di periode 2024-2029.
“Yang jelas ada pertambahan AKD. Badan Aspirasi Rakyat,” ucapnya.
Dasco juga memastikan jumlah komisi di DPR akan bertambah dari sebelumnya hanya sebelas. Rencananya, jumlah komisi di DPR akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober 2024. Pimpinan fraksi partai politik akan menggelar rapat untuk membahas penambahan jumlah komisi.
“Di situ kemudian kita akan sampaikan pertambahan komisi, kalau ada dan penambahan AKD,” katanya.
Walau begitu, Sufmi Dasco Ahmad belum bisa mengungkapkan nama-nama pimpinan komisi dan AKD DPR periode 2024-2029. Namun, tiap fraksi partai politik pastinya sudah memiliki persiapan untuk menempatkan kader mereka di tiap komisi atau AKD.
“Dari masing-masing fraksi sudah ada ancar-ancarnya. Mudah-mudahan bisa dalam waktu 14 atau 15 itu kita sudah selesaikan,” tuturnya.
Dari informasi yang diperoleh, jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13. Komisi merupakan salah satu AKD yang menjalankan fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai bidang kerja masing-masing.