Nasional

BEM Undip Protes Nama Dicatut, DPR RI Beri Klarifikasi soal RUU KUHAP

20 November 2025 | 15:11 WIB
BEM Undip Protes Nama Dicatut, DPR RI Beri Klarifikasi soal RUU KUHAP
BEM Undip beri peringatan DPR RI setelah nama mereka dicatut dalam pembahasan RUU KUHAP. [Instagram]

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) mengirimkan peringatan keras kepada DPR RI setelah nama mereka dicatut dalam unggahan terkait proses penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

rb-1

Melalui akun Instagram resmi @bemundip, mereka menegaskan bahwa BEM Undip tidak pernah terlibat dalam proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) seperti yang ditampilkan dalam unggahan @dpr_ri.

"Kami BEM Universitas Diponegoro secara kelembagaan menyatakan bahwa “tidak pernah” sekalipun ikut dalam proses tersebut dengan DPR RI yang membahas soal RKUHAP," tulisnya.

Baca Juga: BEM UI Geruduk DPR 18 November, Tolak RUU KUHAP yang Dinilai Langgar Privasi

rb-3

Ultimatum 3x24 Jam dari BEM Undip

Pernyatan sikap BEM Undip terhadap DPR RI. [Instagram]Pernyatan sikap BEM Undip terhadap DPR RI. [Instagram]

BEM Undip juga mempertanyakan keseriusan DPR dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembahasan RUU KUHAP.

Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Persetujuan Penuh RUU KUHAP Disetujui DPR

Mereka menyoroti bahwa bukan hanya Undip yang mengalami pencatutan nama, sehingga langkah DPR terkesan hanya sebagai “kosmetik” untuk memenuhi asas meaningful participation.

Melihat adanya pencatutan tersebut, BEM Undip memberikan peringatan tegas kepada pimpinan Komisi III DPR RI.

Mereka meminta DPR menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

Jika permintaan itu tidak ditanggapi, BEM Undip menyatakan siap untuk mengeskalasi kasus ini ke level yang lebih besar.

"Berangkat dari adanya hal tersebut, kami BEM Universitas Diponegoro memberikan peringatan kepada pimpinan Komisi 3 DPR RI dalam jangka waktu 3 x 24 Jam untuk memberikan pernyataan maaf ke publik atas pencatutan nama-nama lembaga," tegasnya.

DPR RI Minta Maaf, Warganet Ramai Berkomentar

Tak lama setelah ultimatum tersebut, DPR RI mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram resminya @dpr_ri.

DPR mengakui adanya kekeliruan penulisan nama pihak yang hadir dalam agenda RDP dan RDPU.

"Tertulis "BEM Universitas Diponegoro" seharusnya yang dimaksud adalah Pekan Progresif 2024 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH UNDIP) dalam agenda RDPU pada 20 Mei 2025,' tulisnya.

"Tim Media Sosial DPR RI. Mohon Maaf atas kesalahan pada publikasi sebelumnya. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, kritik dan sarannya," lanjutnya.

Klarifikasi DPR RI terkait kekeliruan mencantumkan BEM Undip dalam pembahasan RUU KUHAP. [Instagram]Klarifikasi DPR RI terkait kekeliruan mencantumkan BEM Undip dalam pembahasan RUU KUHAP. [Instagram]

Meski begitu, klarifikasi tersebut tetap memancing reaksi beragam dari warganet.

"Yang sabar ya tim medsos, jadi tumbal," tulis seorang warganet.

Ada pula yang menanggapi dengan nada sinis, "Ngeles aja. Sekelas DPR nyantumin sumber yang bener aja bisa asal, kayak terbiasa merekayasa."

"Patut dipertanyakan 'klarifikasinya', sekelas DPR RI kok bisa 'salah nulis', itu memang beneran salah nulis atau memang mau ngasih info hoax," timpal warganet lainnya.

Tag DPR RI RUU KUHAP BEM UNDIP