Meraba Peristiwa Tragis G30S PKI Melalui Novel 'Pulang'

Nasional

Jumat, 30 September 2022 | 00:00 WIB
Meraba Peristiwa Tragis G30S PKI Melalui Novel 'Pulang'

Forumterkininews.id, Jakarta - Mendengar kata G30S PKI mengingatkan kita dengan kejadian berdarah pada tahun 1965. Dimana kekejaman brutal segolongan orang yang yang berniat mengganti ideologi negara.

rb-1

Namun, apakah kita pernah mengulik hal lain dibalik peristiwa mengerikan itu? Bagaimana kondisi realitas sosial yang dilakuan pemerintah setelah gerakan PKI dimusnahkan oleh pemerintahan Indonesia.

Novel "Pulang" yang ditulis oleh Leila S. Chudori merupakan novel mengikuti metode penelitian sejarah, berhasil mengupas kejadian setelah G30S PKI dilakukan.

Baca Juga: Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik, Begini Cara Daftarnya

rb-3

Pulang menceritakan kisah empat orang buangan politik akibat peristiwa 30 September 1965. Kondisi politik Indonesia pada saat itu tidak memungkinkan mereka untuk kembali ke Indonesia. Di negara orang, mereka berjuang hidup. Novel ini mengajak pembaca merasakan sudut pandang tokoh dalam novel mengenai pergulatan mereka bergelut dengan rezim dan rasa damba untuk pulang ke tanah air.

Salah satunya tokoh bernama Dimas Suryo, yang digugat sebagai eksil politik dampak dari gerakan PKI ini. Dimana setelahnya Dimas ditetapkan sebagai ekstapol alias eksil politik 1965. Artinya Dimas adalah mereka yang pada masa itu dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya akibat diduga dan dituduh komunis yang berpihak pada PKI. Sehingga paspornya dicabut, mengharuskan ia berpindah Negara, berubah pekerjaan dan ia mencari identitas untuk mencari Negara yang dapat menerima mereka sebagai warganya.

Selain mengungkap sisi lain dari peristiwa G30S PKI, dalam novel ini Leila juga mengungkapkan tabiat burut birokrat tingkat atas yang memamerkan kemewahan di atas penderitaan rakyat juga mencabut hak keadilan dari rakyat Indonesia. Yang seharusnya pemerintahan sebagai penyedia layanan masyarakat untuk mensejahterakan kondisi kehidupan rakyat.

Baca Juga: Komisi III Usul Pasal Penghinaan Pemerintah Masuk dalam Delik Aduan RUU KUHP

Tag Nasional G30S PKI Leila S. Chudori Novel Pulang Peristwa

Terkini