Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Profil Muhammad Salim Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Hukum

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:19 WIB
Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Profil Muhammad Salim Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim acungkan jempol usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Banten kasus dugaan pemerasan. [Instagram]

Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait permintaan jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang.

rb-1

Selain Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Zahuri (RZ), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten pada Jumat (16/5/2025) kemarin.

Baca Juga: Selasa Pekan Depan, Ketua KPK Dipanggil Ulang Soal Dugaan Pemerasan ke SYL

rb-3

"Ketiganya terbukti memiliki peran aktif dalam upaya pemaksaan kepada pihak perusahaan untuk memberikan proyek kepada organisasi mereka tanpa proses lelang," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan.

Kronologi Pemalakan

Kasus pemalakan bermula saat Muhammad Salim cs mendatangi kantor Chengda Engineering Co Ltd., pada 9 Mei 2025.

Baca Juga: Lagi, Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Pertemuan Salim, Ismatullah dan Rufaji bersama perwakilan perusahaan tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, ketiganya diduga mengintimidasi dan memaksa PT Chengda memberikan jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang.

Bahkan, Ismatullah terlihat menggebrak meja sambil meminta proyek tanpa tender.

Sementara Muhammad Salim diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka serta mengancam akan menghentikan proyek jika permintaan tak dipenuhi.

Profil Muhammad Salim

Tak banyak informasi mengenai Muhammad Salim yang lahir pada 8 Januari 1971 ini. Ia akrab disapa Abah Salim.

Muhammad Salim belum lama menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.

Salim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 dalam Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Kota Cilegon, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Muhammad Salim pernah menempati jabatan penting di Kadin dan sejumlah organisasi lainnya.

Seperti Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi), Asosiasi Pengusaha Herbal Muslim Indonesia (APHMI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), dan Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas).

Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pemalakan minta jatah proyek Rp 5 triliun. Salah satu tersangka yakni Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim. [Dok. Istimewa]

Dinonaktifkan Kadin Indonesia

Atas kasus jatah proyek Rp 5 triliun tersebut Muhammad Salim cs dinonakatifkan oleh Kadin Indonesia.

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Anin mengatakan, pada saat pertemuan antara anggota Kadin Cilegon dan manajemen Chengda berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan "pemalakan".

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Anin.

Tag Pemerasan Kadin Indonesia Kadin Cilegon Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim Pemerasan Kadin

Terkini