Identitas Pelapor Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dirahasiakan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa laporan ini didapat dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu.
“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,†kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10) malam.
Baca Juga: Bertambah! Polisi Periksa 20 Saksi, Usut Kematian Anak Tamara Tyasmara
Lebih lanjut Ade Safri tidak menjelaskan secara detail terkait identitas pelapor atas dugaan tindak pidana tersebut. Pasalnya untuk menjaga efektivitas penyelidikan.
“Untuk pendumas atau yang melayangkan Dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan,†ucap Ade Safri.
Selain itu Ade Safri juga belum memerinci soal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut. Sebab laporan masih dalam penyelidikan.ÂÂ
Baca Juga: Kejagung Dalami Modus Pengiriman Kardus Migor ke Tersangka IWW dan Mendag
“Terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati,†tukas Ade Safri.
Surat pemanggilan
Sebelumnya, beredar informasi adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.
Terdapat dua surat laporan terkait pemanggilan itu.
Surat laporan teregister dengan nomor laporan B/10338/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dalam surat itu tertulis pemanggilan ditujukan untuk ajudan Menteri Pertanian Indonesia bernama Panji Harianto.
Kemudian juga terdapat surat laporan dengan nomor register B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Tertulis dalam surat pemanggilan itu untuk sopir Menteri Pertanian Indonesia bersama Heri.
Surat juga menyebut penyelidikan oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerasan.