Modus Minta Sumbangan ke Apotek, Wanita di Medan Malah Curi Hp
Sumatra Utara

Dengan modus meminta sumbangan, wanita berinisial MM (42) nekat mencuri handphone (Hp) dari apotek di Jalan HM. Kata Medan .
Sial, aksi pelaku saat menggasak Hp terekam kamera pengintai. Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar menjelaskan, aksi yang dilakukan Melda berawal ia mendatangi apotek tersebut, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga: 2 Perampok Modus Kencan Ditangkap di Medan, Korban Nyaris Dirudapaksa
Modus Minta Sumbangan
Pelaku pencurian diamankan polisi. [Istimewa]
Di dalam apotek, pelaku berpura-pura meminta sumbangan. Merasa iba, korban pun hendak mengambil uang dan meninggalkan Hp miliknya di atas meja kasir.
Baca Juga: Getaran Gempa Terasa Kuat di Medan, BMKG: Pusat Gempa Blangpidie Aceh Kekuatan 6,2 M
"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku. Tapi aksinya terekam CCTV yang memudahkan kita melakukan penyelidikan," kata Agus, Kamis 3 Juli 2025.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap wanita berinisial MM tersebut ke-esokan keesokan harinya. Darinya, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 150 ribu hasil penjualan handphone yang belum digunakan.
“Kita juga mengamankan baju daster yang digunakan pelaku saat beraksi dan rekaman CCTV,” ungkap Agus.
Uang Hasil Curian untuk Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]
Dari pengakuan MM, ponsel tersebut telah digadainya melalui A sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut lalu digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba bersama pacarnya yang berinisial R.
"Kami pakai uangnya untuk nyabu. Aku cuma dapat Rp 400 ribu, yang Rp 100 ribu untuk si A," kata pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini disembunyikan di bali jeruji besi. Polisi menyeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.