Momen Kapolres Jaktim Kena Skakmat Anggota Komisi III DPR RI, Jawaban Soal Kasus George Sugama Halim Dianggap Berbelit-belit

Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:41 WIB
Momen Kapolres Jaktim Kena Skakmat Anggota Komisi III DPR RI, Jawaban Soal Kasus George Sugama Halim Dianggap Berbelit-belit
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)[

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly diskakmat anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/12/2024)

rb-1

Hal itu terkait lambatnya penangkapan pelaku penganiayaan pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawti, yakni George Sugama Halim.

Dalam kesempatan itu, Rudi mencecar Kombes Nicolas dengan pertanyaan-pertanyaan yang tajam.

Baca Juga: Terungkap! Ketika Ditangkap di Sukabumi, George Sugama Halim Ternyata Tidak Sendirian di Kamar Hotel

rb-3

Ia mempertanyakan apakah benar polisi berleha-leha dan menunggu kasus penganiayaan itu viral terlebih dahulu di media? Atau sebelumnya sudah ada manuver penindakan dari kepolisian

"Apakah perintah penangkapan tersangka George Halim itu ya, (dilakukan) setelah viral di media? Ataukah sebelumnya sudah ada perintah tangkap lalu tahan? Silahkan," tanya Rudy kepada Nicolas.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Mendapatkan pertanyaan demikian, Nicolas nampak membeberkan jawaban yang terkesan berbelit-belit.

Baca Juga: Profil Jacklyn Choppers, Polisi Nyentrik yang Ikut Tangkap George Sugama Halim di Sukabumi

"Ketika naik ke penyidikan, posisi orang tua (terangka) dalam keadaan terancam. Selain ada untuk mengamankan George, kami mendapat informasi dari temannya bahwa dia (George) ke Sukabumi itu karena di sana ada pengobatan alternatif," jawab Nicolas.

"Begitu kami berkomunikasi dengan orang tuanya dan orang tuanya meminta perlindungan ke kami, baru dilaksanakan perintah penangkapan," tutupnya.

Politisi Partai Nasdem itu lantas menegur Nicolas agar berbicara langsung kepada intinya.

"Berarti sudah viral baru ditangkap?" tanya Rudi lagi.

"Ya siap, sudah (viral) pak," jawab Nicolas sembari mengangguk malu.

Usai rapat, Nicolas kembali memberi klarifikasi mengenai lambatnya proses penangkapan kepada awak media.

Nicolas berkilah penanganan kasus ini sudah dilakukan sebelum viral di media sosial.

"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan saksi pada tanggal 1 November. Saksi yang lain berikutnya dan terlapor juga sudah kami melakukan pemeriksaan sebelum kasus ini viral," ucap Nicolas kepada awak media.

Nicolas juga menyebut keengganan saksi bernama Cika untuk memenuhi permintaan Polres Jaktim untuk diperiksa turut memperlambat penanganan kasus

"Memang para saksi itu ada keperluan-keperluan lain dan mengulur-ngulur waktu sehingga terjadi kelambatan dalam penanganan kasus ini," tutupnya.

Tag Kapolres Jakarta Timur Cakung dwi ayu darmawati George sugama Halim Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Terkini