Motor Lolos Uji Emisi, Lakukan Hal Ini
Otomotif

Forumterkininews.id, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP untuk merazia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi pada 1 September mendatang. Pemilik sepeda motor harus tahu agar kendaraannya dapat lolos tes tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan razia ini akan terlaksana hingga November mendatang.
“Jadi mulai September sampai 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP,†ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengutip ntmcpolri.info, Senin (28/8).
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, besaran denda tertinggi bagi pelanggar uji emisi sebesar Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat. Lalu, Rp 250.000 bagi motor.
Sementara itu, pemilik sepeda motor wajib mengetahui hal ini agar kendaraan lolos uji emisi.
Cek Filter udara
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Salah satunya ialah rajin membersihkan filter udara. Khususnya, bagi motor yang sering pengguna gunakan.
Sebab, filter udara membutuhkan volume udara bersih untuk proses pembakaran pada mesin motor. Bila filter udara tersumbat debu, pembakaran pada mesin bisa terhambat.
Selain itu, kekurangan pasokan udara di ruang bakar menyebabkan produksi gas karbon monoksida (CO) semakin besar pada kendaraan.
Adapun tingkat gas CO merupakan salah satu parameter pengukuran uji emisi. Ambang batas gas Co pada motor 2-tak ialah, 4,5 %, sedangkan 5,5 % untuk motor 4-tak.
Pemilik wajib mengikuti pedoman pemakaian dan pergantian filter udara dalam buku panduan service. Bila sudah waktunya untuk mengganti, segara lakukan pergantian sendiri atau ke bengkel favorit Anda.
Jangan Pakai Knalpot Racing
Selain itu, penggunaan knalpot racing juga dapat menjadi penyebab sepeda motor gagal uji emisi. Secara teknis, knalpot berfungsi menyalurkan sisa gas buang di ruang bakar. Selain itu, knalpot berperan penting dalam mengendalikan emisi gas buang di motor.
Penggunaan knalpot racing biasanya untuk sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sebab, dalam knalpot racing tidak ada lagi sekat atau saringan catalytic converter terpasang.
Adapun catalytic converter berperan penting dalam menekan kadar emisi gas buang yang mesin hasilkan. Lalu, menyaring gas beracun agar lebih ramah lingkungan.
Bagi pengguna knalpot racing, pengguna bisa memasang sendiri catalytic converter khusus. Namun demikian, hal ini juga belum bisa menjamin motor lolos uji emisi. Jadi, pengguna diharapkan menggunakan knalpot standar dalam uji emisi.