Naik ke Penyidikan, Kubu Aiman Tetap Hormati Proses Hukum
Hukum

FTNews, Jakarta - Tim penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus Aiman Witjaksono ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tudingan 'Polisi Dukung Prabowo'.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peningkatan status ini pihaknya lakukan usai gelar perkara pada Kamis, 28 Desember 2023 kemarin.
“Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik,†kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (29/12).
Baca Juga: Minta Maaf, Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Brio di Senopati Jaksel Damai
Sementara itu Ade Safri menuturkan, langkah selanjutnya akan kembali memanggil terlapor Aiman. Namun ia belum dapat memastikan terkait jadwal pemanggilan selanjutnya.
“Pemanggilannya nanti kita update,†ucap Ade Safri.
Secara terpisah, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono merasa janggal dengan adanya peningkatan status pelaporannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: AS Catat Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19
“Jika benar (naik ke penyidikan) ini hal yang aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan jauh lebih detil. Jadi kalo ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia,†ungkap Aiman.
Siap Jalani
Sementara itu Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro saat ini.
“Tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Kita akan terus hadapi proses hukum yang terjadi terhadap Mas Aiman. Kami di TPN sedang membahas strategi hukum dalam hal pendampingan terhadap Mas Aiman,†ujar Ronny.
Kemudian Ronny menuturkan, dalam peningkatan status ini pihaknya merasa kecewa lantaran kebebasan pendapat mendapat suatu tantangan yang serius.
“Padahal seharusnya hukum itu melindungi hak rakyat dalam hal kebebasan berpendapat, bukan malah sebaliknya dibungkam dan dikriminalisasi,†ungkap Ronny.
Selanjutnya Ronny menjelaskan, pihaknya kembali mengingatkan kepada penegak hukum untuk tetap netral di Pemilu 2024 dan tidak menggunakan hukum sebagai instrumen dalam rangka menekan tim-tim paslon, tim Capres tertentu.
“Kami heran mengapa semua serba kebetulan dan bersamaan tim capres tertentu mendapat tekanan dari sisi hukum. Tentu saja saya tidak menuduh tapi ini menjadi pertanyaan karena semua serba kebetulan. Sehingga publik perlu terus memantau dan mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap netral dalam Pemilu 2024 ini,†tutup Ronny.