Diam-diam, Istri Ferdy Sambo Sudah Tiga Kali Berikan Keterangan ke Penyidik

Hukum

Kamis, 04 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Diam-diam, Istri Ferdy Sambo Sudah Tiga Kali Berikan Keterangan ke Penyidik

Forumterkininews.id, Jakarta - Kondisi Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo dikabarkan masih terguncang setelah kejadian polisi tembak polisi. Meski demikian ternyata istri perwira Tinggi Polri tersebut sudah tiga kali memberikan keterangan kepada tim penyidik. Pemberian keterangan tersebut dilakukan pada 9 , 11 dan 21 Juli 2022.

rb-1

Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi,  Arman Hanis mengatakan, kliennya masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Ia mengungkapkan, pihaknya selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan PC.

Hal tersebut dikarenakan PC yang hanya bisa berkomunikasi dengan psikolog klinis. Ketika berkomunikasi secara langsung, Arman mengatakan PC cenderung diam atau menangis.

Baca Juga: Datangi Gereja Katedral, Pj Gubernur: Selamat Natal 2023

rb-3

“Setiap ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan selalu melalui psikolog klinis. Ini harus saya sampaikan bahwa yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya. Jadi, setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit berkomunikasi,” tutur Arman kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis

Ia menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada sama sekali memar dan luka secara fisik yang dialami PC. Saat ini, ujar dia, yang menjadi permasalahan adalah PC masih sulit melakukan komunikasi. Komunikasi hanya dapat dilakukan apabila didampingi psikolog klinis.

“Apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini, saya tegaskan tidak ada (memar atau luka fisik),” ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Keluarga Korban yang Dianiaya Anak Petinggi Polri Belum Terima Hasil Visum dari Polisi

Kuasa Hukum PC berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya.

Arman berharap agar kepolisian dapat mengedepankan perlindungan kepada korban, karena orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.

“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya.

Tag Hukum Headline Pengacara Penyidikan Ferdy Sambo Terguncang Trauma Putri Candrawathi Psikolog Klinis

Terkini