Nama Pejabat Kejati Sumut Dicatut untuk Penipuan, Masyarakat Diimbau Waspada

Daerah

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:15 WIB
Nama Pejabat Kejati Sumut Dicatut untuk Penipuan, Masyarakat Diimbau Waspada
Ilustrasi penipuan. [ANTARA/Ardika/a]

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan dengan menggunakan akun WhatsApp palsu mencatut nama

rb-1

Nama dan foto pejabat Kejati Sumut Yos A Tarigan diduga dicatut untuk melakukan penipuan oleh orang tak dikenal. Modus penipuan itu melalui pesan WhatsApp.

Akun WhatsApp palsu dengan nomor 0831-9781-4550 digunakan oleh pelaku untuk meminta uang, terutama di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Baca Juga: Catat! Kapolda Beberkan Nomor Hotline Pengaduan Masyarakat

rb-3

"Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengaku mendapatkan pesan WhatsApp yang mencatut nama pejabat Kejati Sumut, salah satu di antaranya mencatut nama saya," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut ini, dikutip dari Antara, Minggu (22/12/2024).

"Akun WhatsApp palsu mencatut nama dan foto saya ini digunakan untuk memeras dan meminta bantuan berupa uang," ucapnya.

Akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Menurut dia, aksi seperti ini merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat untuk membuat korban percaya.

Baca Juga: Plt Kadis Pendidikan Madina Diamankan Kejati Sumut, Korupsi DAK Swakelola TA 2020 Rp 4.7M

Oleh karena itu, Yos mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh pesan WhatsApp yang mengaku pejabat dari Kejati Sumut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait atau melalui hotline resmi Kejati Sumut apabila menerima pesan mencurigakan. Jangan langsung percaya, apalagi jika ada permintaan uang," ujarnya.

Pihaknya akan mendeteksi dan melakukan analisa pelaku yang membuat akun WhatsApp palsu mengatasnamakan pejabat Kejati Sumut.

"Kami akan terus berupaya mendeteksi dan mengungkap siapa pelakunya. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Tindakan penipuan yang mencatut nama pejabat untuk membuat korban terpengaruh dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

"Mencatut nama pejabat merupakan cara modus untuk membuat pihak tertentu, seperti halnya kepala desa yakin atau terpengaruh dengan modus adanya pengaduan dari LSM, sehingga si pelaku penipuan berdalih untuk secepatnya mengamankan LSM tersebut," jelasnya.

Dirinya mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindakan hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.

"Waspada dan bijak dalam menerima informasi, menjadikan langkah penting untuk menghindari tindakan kejahatan penipuan," tukasnya.

Tag WhatsApp Kejati Sumut penipuan

Terkini