Nambah Lagi? Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas Kini Menjadi 17 Orang

Daerah

Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:00 WIB
Nambah Lagi? Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas Kini Menjadi 17 Orang
Agus DIsabilitas, penyandang disabilitas tersangka kasus peleehan seksual (Instagram)

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias IWAS (21).

rb-1

IWAS alias Agus merupakan pria difabel yang tidak memiliki lengan dan kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Kini korban yang melapor telah menjadi korban Agus bertambah menjadi 17 orang, jumlah sebelumnya adalah 15 orang.

Baca Juga: Pemprov DKI Siap Realisasikan Dua Persen Difabel jadi ASN

rb-3

Data tersebut berdasarkan jumlah korban yang melapor ke Komisi DIsabilitas Daerah (KDD) NTB.

Ketua KDD NTB, Joko Jumaidi mengatakan, pada Kamis (12/12/2024, ada dua korban lagi yang melapor ke lembaganya.

“Jadi ada 17 (korban yang melapor),” kata Joko Jumadi ketika dihubungi awak media, pada Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Kriminolog: Pelecehan Seksual Tidak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
Momen Agus menggoda seorang perempuan di jalan (Instagram)

Menurut Joko, dua korban yang baru melapor terdiri dari satu orang dewasa dan satu lagi masih berusia anak-anak.

Dengan bertambahnya jumlah korban yang melapor ke KDD dan Polda NTB, maka empat korban diantaranya masih termasuk di bawah umur.

Modus tersangka, lanjut Joko, adalah dengan mendekati korban, sama seperti korban-korban sebelumnya, yakni dengan cara grooming.

Menurutnya, hingga kini sudah ada sembilan korban yang diperiksa di Polda NTB.

Sebelumnya, pada Rabu (11/12/2024), Polda NTB menggelar rekonstruksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni Taman Udayana, homestay dan sebelah utara kompleks Islamic Center.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 49 adegan mulai dari pertemuan dengan korban di Taman Udayana, kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan di homestay, hingga berakhir di area utara Islamic Center.

Tag Polda NTB Disabilitas Agus pelecehan seksual

Terkini