Nasib Remaja Yatim Piatu Setelah Diarak Karena Mencuri Pisang Milik Warga

Jawa Tengah

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:05 WIB
Nasib Remaja Yatim Piatu Setelah Diarak Karena Mencuri Pisang Milik Warga
Momen remaja berinisial APP diarak karena mencuri pisang (Instagram)

Belum lama ini viral di media sosial video seorang remaja yang diarak keliling kampung karena kedapatan mencuri pisang milik warga.

rb-1

Remaja itu disebut berinisial AAP, berusia 17 tahun yang merupakan seorang yatim piatu. AAP merupakan pelajar SMA yang diketahui hidup bersama adiknya. Kedua orang tuanya kini sudah tiada.

APP dan sang adik ditinggal ibu mereka sejak APP berumur 7 tahun. Sedangkan ayahnya meninggalkan rumah dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Fakta Pencuri Pisang di Pati Dapat Bantuan Rp 29 Juta dan Bekerja di Polsek

rb-3

Karena alasan itulah APP terpaksa mencuri pisang di kebun milik warga bernama Kamari, untuk dimakan berdua adiknya.

Adapun peristiwa diaraknya APP terjadi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tandan dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid.

Baca Juga: Remaja Diarak Hampir Telanjang karena Mencuri, Kini Viral Pengakuan Pemilik Pisang
APP adalah seorang yatim piatu yang hidup bersama adiknya (Instagram)

Setelah itu APP diarak menuju kantor desa. AKP Mujahid yang iba melihat remaja itu meminta korban tidak melaporkan kasus pencurian ini.

Di balai des aitu pula, APP dan Kamari dimediasi. APP diwakili oleh kakeknya menandatangai surat pernyataan bersama Kamari.

Keala desa setempat juga ikut menandatangani surat pernyataan yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

APP tandatangani surat perjanjian dengan korban, disaksikan kepala desa (Instagram)

Selain itu, dalam surat APP juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, Kamari sebagai korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi apa pun.

Tag pencuri pisang remaja yatim piatu yatim piatu

Terkini