Ngaku Gugup, Jessica Wongso Singgung Dendam dan Kebencian

Hukum

Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Ngaku Gugup, Jessica Wongso Singgung Dendam dan Kebencian

FT News - Eks narapidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso terlihat gugup saat bicara di depan wartawan pada konpresi pers terkiat pembebasan dirinya pada hari ini, Minggu (18/8).

rb-1

Jessica Wongso terlihat terbata-bata dan gugup saat bicara. Ia bahkan sempat tak menyangka bahwa cukup banyak orang dan awak media yang menyambut dirinya.

“Selamat siang semuanya teman-teman wartawan. Semoga ga ada yang cedera karena rame sekali. Saya hari ini bersyukur bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman, dan ini pengacara-pengacara saya yg sudah seperti keluarga buat saya,” ucapnya saat konferensi pers di Senayan Avenue.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Manado Menewaskan Lima Orang

rb-3

Eks narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso dan tim kuasa hukum yang diketuai Otto Hasibuan menyelenggarakan konferensi pers setelah klientnya dinyatakan bebas bersyarat hari ini di Senayan Avenue, Minggu (18/8). [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]

“Terima kasih untuk dukungannya, doa, dan segala macam hal-hal baik untuk saya. Ini sangat berarti. Maaf saya gugup,” tambahnya sambil tertawa.

Setelah bebas ini, dirinya pun mengaku tidak memiliki rasa dendam sedikit kepada pihak yang membuatnya dipenjara.

Baca Juga: Tottenham Bungkam MU, Bruno Fernandes Kesal

“Pada awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi berjalannya waktu dan sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya. Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya,” jelas Jessica.

Hari ini Jessica Wongso bebas bersyarat setelah dipenjara selama 8 tahun penjara. Sebelumnya, ia mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida.

Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pembunuh temannya Mirna Salihin, yang tewas karena keracunan kopi sianida.

Eks narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso dan tim kuasa hukum yang diketuai Otto Hasibuan menyelenggarakan konferensi pers setelah klientnya dinyatakan bebas bersyarat hari ini di Senayan Avenue, Minggu (18/8). [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]

Pembebasan bersyarat ini diberikan karena Jessica dianggap berkelakuan baik.Sehingga terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendapat total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

Tag Headline kopi sianida Jessica Wongso Jessica Wongso Bebas Mirna Salihin

Terkini