Nggak Terima Ditegur, 3 Pemuda Mabuk Aniaya Anggota Banser di Tasikmalaya

Daerah

Minggu, 05 Januari 2025 | 05:04 WIB
Nggak Terima Ditegur, 3 Pemuda Mabuk Aniaya Anggota Banser di Tasikmalaya
Tiga pemuda pengeroyok anggota Banser di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. [Dok. Polres Tasikmalaya]

Seorang anggota Banser berinisial S (32) menjadi korban penganiayaan tiga pemuda yang tengah dalam pengaruh alkohol di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Desember 2024.

rb-1

Peristiwa bermula saat korban melintas di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, melihat sekelompok pemuda sedang mabuk.

Korban kemudian menegur mereka karena dianggap mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Satu Jam Lebih, Razman Arif Nasution Yakin Bisa Seret Nikita Mirzani ke Penjara

rb-3

Tak terima ditegur, para pemuda mabuk itu pun terlibat cekcok dengan S yang berujung pengoroyokan.

Akibatnya, korban menderita luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Korban mengalami luka serius di kepala dan sempat dilarikan ke Puskesmas Ciawi sebelum dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya kritis," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga: Polisi Periksa Diduga Anak Petinggi Polri yang Aniaya Rekannya di PTIK

Kekinian, tiga pemuda mabuk berinisial RIY (22), GAN (20) dan DEN (21) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan penganiayaan," kata Jajang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

"Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya," katanya.

Polisi sampai saat ini masih terus mendalami motif para tersangka menganiaya anggota Banser tersebut.

Tag Penganiayaan Tasikmalaya Banser

Terkini