Nikita Mirzani Tuduh Skincarenya Sebabkan Kanker Kulit, Shella Saukia Siap Tanggung Jawab
Lifestyle

Pihak Shella Saukia mengaku siap bertanggung jawab jika benar ada korban yang mengalami kanker kulit akibat menggunakan produk skincare miliknya. Ini menjawab tuduhan Nikita Mirzani yang menyebut produknya berbahaya.
Hal ini disampaikan oleh Petru Bala Pattyona selaku kuasa hukum Shella Saukia.
"Dulu saya berdiskusi dengan SS, kalau seandainya ada korban yang mengklaim, tentu SS akan bertanggung jawab. Jadi, produk itu sendiri pun sampai sekarang kita belum melihat," jelas Petrus Bala Pattyonaditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Shella Saukia berseteru dengan Nikita Mirzani gegara produk skincare dituduh sebabkan kanker kulit. [Instagram]Mengenai ancaman pidana yang mungkin dijeratkan kepada Shella Saukia, menurut Petrus, harus memenuhi unsur apakah benar produk tersebut belum mengantongi izin BPOM seperti yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani serta ada korban.
"Kalau menjadi pidana, tentu harus ada korban. Kalau hanya tidak terdaftar saja, apakah itu ada pidananya?," lanjut Petrus kepada wartawan.
Selanjutnya, untuk menegaskan apakah izin edar skincare telah dirilis oleh pihak BPOM, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada instansi terkait dalam Waktu dekat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Nanti kami diskusikan untuk segera menghubungi minta klarifikasi. Karena suratnya (BPOM) sendiri kan belum dapat ya.
Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Shella Saukia. [FTNews]Sebelumnya, Shella Saukia angkat bicara terkait tuduhan produk skincare miliknya tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani.
Melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Shella mengaku belum menerima salinan surat dari pihak BPOM terkait hal ini.
Jadi, kata Petrus, kurang tepat jika langsung mengasumsikan kalau produk skincare Shella Saukia disebut tidak berizin.
"Sampai sekarang suratnya sendiri belum diterima SS. Jadi belum bisa memberikan pendapat bahwa itu tidak terdaftar. Misalnya suatu produk tidak terdaftar, kan tidak mungkin beredar. Ya. Kita masih menunggu klarifikasinya dan apakah surat itu memang dikeluarkan belakangan ini atau mungkin dulu suratnya sudah ada baru sekarang dirilis," jelasnya
Namun, menurut Petrus, Ketika sebuah produk telah beredar di pasar, mestinya telah memiliki izin.
"Mungkin karena tidak terdaftar jadi BPOM ingin mengklarifikasi kan. Jadi sampai sekarang, surat dari BPOM itu sendiri belum kami terima. Kalau sudah beredar, berarti sudah terdaftar. Jadi ini masih menjadi semacam dilema. Kalau BPOM mengatakan tidak terdaftar, kenapa bisa beredar?" sambungnya.
Nikita Mirzani ditahan kasus TPPU dan pemerasan atas Dokter Reza Gladys. [FTNews]Ditambahkan Petrus, BPOM merupakan pihak yang memutusakan apakah produk skincare kliennya ilegal. Kalaupun tak berizin dan ilegal semestinya ada pengaduan dari masyarakat sebagai korban.
"Tentu harusnya ada pengaduan. Dan sampai sekarang, kita belum tahu siapa yang menyampaikan pengaduan bahwa seseorang sebagai pengguna produk itu menjadi korban," pungkas Petrus.
Seperti diketahui, Shella Saukia telah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Maret lalu.
Pencemaran nama baik diduga dilakukan saat Nikita melakukan review skincare milik Shella Saukia secara live di TikTok pada Januari 2025. Janda beranak 3 itu menyebut produk Shella berbahaya karena bisa menyebabkan penyakit kulit.