Ogah Bahas Rekaman Percakapan dengan Mail Syahputra, Reza Gladys: Biar Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Lifestyle

Kamis, 27 Februari 2025 | 23:33 WIB
Ogah Bahas Rekaman Percakapan dengan Mail Syahputra, Reza Gladys: Biar Nanti Dibuktikan di Pengadilan
Foto colase Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Pengusaha skincare Reza Gladys memilih untuk tidak membahas masalah rekaman percakapan antara dirinya dengan Mail Syahputra, asisten dari Nikita Mirzani.

rb-1

Keputusan Reza Gladys untuk tidak menjawab lantaran bukti rekaman itu telah diserahkan ke penyidik untuk dijadikan barang bukti.

Reza Gladys kemudian meminta Nikita Mirzani untuk membuktikannya di Pengadilan nanti ketimbang berkoar-koar di media sosial.

Baca Juga: Klaim Bisa Hadapi Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Siap Bela Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan

rb-3

Reza Gladys (Instagram)

"Itu nggak boleh kita kasih tau itu adalah jadi barang bukti dan hukum acara, udah masuk hukum acara biar nanti di Pengadilan buktikan ya," kata Reza Gladys saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Reza juga dalam kesempatan itu menegaskan bahwa untuk saat ini, dirinya tidak ingin menanggapi pernyataan dari Nikita Mirzani.

Perempuan berusia 36 tahun itu hanya berharap agar mendapat keadilan seadil-adilnya atas laporannya, kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan, Reza Gladys: Alhamdulillah, Allahu Akbar!

"Gampang terjadi tergiring opini, kita percaya Polda Metro Jaya, mudah-mudahan Polda Metro Jaya tegak lurus, pokoknya kami dari rakyat Indonesia nuntut keadilan," jelas Reza Gladys.

Nikita Mirzani sebelumnya membeberkan rekaman percakapan antara Mail Syahputra dan Reza Gladys berdurasi 9 menit itu telah dijadikan barang bukti.

Dalam rekaman itu, mulanya kekhawatiran Reza Gladys akan Nikita Mirzani mereview salah satu produknya yang tersebar di e-commerce. Produk itu berupa skincare dengan penggunaan jarum suntik.

Nikita Mirzani (Instagram)

"Jarum suntik itu hanya bisa dilakukan di klinik dengan orang-orang yang kompeten, bukan dijual bebas di e-commerce," ungkap Nikita Mirzani dalam Kanal YouTube Comic 8 Revolution dikutip Senin (24/2/2025).

"Nah, dia tahu tuh gue punya produk dia yang itu. Makanya dia berusaha menghubungi gue," lanjut Nikita Mirzani.

Ibunda Lolly mengaku heran dengan kekhawatiran Reza Gladys berlebihan tersebut karena tidak mungkin produk itu dijual sembarangan.

"Ini dia telepon Mail terus dan minta dipertemukan dengan saya. Alhamdulillah dia rekam pembicaraan mereka. Karena dari rekaman itu, kita bisa tahu bahwa tidak ada pemerasan atau pemaksaan, apalagi pengancaman," beber Nikita.

Selain itu, bintang film Comic 8 menyinggung nominal ‘uang tutup mulut’ sebesar Rp4 miliar yang menjadi dalil laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pun tercetus karena bos skincare itu yang memaksa Mail.

Namun setelah sang bos skincare diskusi dengan suaminya, maka besaran uang tersebut berubah menjadi Rp4 miliar. Mail kembali menegaskan peruntukan uang tersebut kepada Reza Gladys.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.

"Benar, sadari NM dan Saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan Reza Gladys.

Tak hanya pemerasan, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani Reza Gladys nikmir nikita mirzani bersiteru dengan reza gladys reza gladys laporkan nikmir ke polisi

Terkini