Oknum ASN Pelaku Curanmor Diringkus, Ditemukan 5 Motor Hasil Curian

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenkum HAM, Yusef Edi Prasetyo (43) diringkus tim Polsek Cilincing. Ia ditangkap usai melakukan pencurian motor di Jalan Pedongkelan RT 001/RW 006 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7).

Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan usai aksi Yusef viral di media sosial.

“Kami merespon adanya kejadian (pencurian) di Medsos. Berbekal video dan informasi dari warga yang mengenali wajah tersangka dan melaporkannya ke kami,” kata Haris, dalam keterangannya, pada Rabu (2/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencurian ini dilakukan sekitar pukul 06.20 WIB. Ketika pelaku melihat sepeda motor didekat lapak jualan pancong dalam keadaan kunci masih menancap dilubang kunci.

“Ketika situasi sedang sepi pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan disimpan ke tempat kerja pelaku. Aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV. Pada hari Selasa, tanggal 25 Juli 2023 sekira jam 07.30 WIB berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Haris.

Kemudian setelahnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 5 unit sepeda motor dirumahnya yang merupakan hasil curian.

“Di sana (rumahnya) kami temukan dan amankan 5 unit sepeda motor hasil curian oleh tersangka (YEP). Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy. Serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Genio,” papar Haris.

Akibat perbuatannya tersebut YEP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Artikel Terkait