Oknum Perwira Polisi di Sumut Diduga Tipu Janda Pemilik Pajero
Daerah

FT News - Seorang oknum perwira Polisi di Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan penipuan terhadap janda bernama Timur Dalimunthe (45). Adalah Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani yang diduga melakukan penipuan kepada pemilik mobil Pajero Sport BK 1405 AEN.
Modusnya yang diduga dilakukan AKP Ganda Sibarani tidak membayarkan sisa kekurangan pembelian mobil sekitar Rp 110 juta.
"Dia (AKP Ganda) datang kerumahku bersama sopirnya untuk membeli mobil Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Singkat cerita, harga yang kami sepakati 260 juta. Tapi dia baru bayar Rp 150 juta," kata Timur Dalimunthe kepada wartawan, Kamis (5/9).
Lalu, kata Timur, AKP Ganda Sibarani membujuknya supaya STNK dan BPKB diserahkan padanya agar uang kekurangannya bisa segera dilunasinya.
"Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku leasingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia," ucapnya.
Namun, sampai sekarang uang sisa pembelian mobil itu belum juga dibayarkan. Mirisnya, setiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.
"Sisanya ada 110 juta lagi. Dan ini sudah berjalan delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan 'tidak ada uang'. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik," ujarnya.
Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.
"Semalam kami ke Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan saya sedang mengumpulkan semua bukti dan insyaallah saya segera buat laporan ke SPKT dan juga di Propam Polda Sumut," ujarnya.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK yang dikonfirmasi soal kelakukan anggotanya ini mengatakan akan kroscek terlebih dahulu permasalahn ini.
"Kami akan kroscek dahulu terkait informasi tersebut," tukasnya.