Hukum

Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Korlantas Fokus Pejalan Kaki

17 November 2025 | 00:05 WIB
Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Korlantas Fokus Pejalan Kaki
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin. [Instagram]

Sasaran Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 akan fokus pada keselamatan pejalan kaki [Instagram]Operasi Zebra 2025 akan fokus pada keselamatan pejalan kaki [Instagram]

Korlantas merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, di antaranya:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu APILL
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Pejalan Kaki Jadi Prioritas Utama

Operasi Zebra 2025 digelar pada 17-30 November dan fokus pada keselamatan pjalan kaki [Instagram]Operasi Zebra 2025 digelar pada 17-30 November dan fokus pada keselamatan pjalan kaki [Instagram]

Korlantas Polri menegaskan bahwa fokus utama Operasi Zebra 2025 adalah peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama pejalan kaki sebagai kelompok paling rentan.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyebut bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan transportasi. “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegas Agus, Sabtu (15/11/2025), dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Menurut Agus, posisi pejalan kaki yang rentan di ruang lalu lintas membuat mereka membutuhkan perhatian lebih agar keselamatan dapat terjamin. Karena itu, Operasi Zebra 2025 menempatkan perlindungan pejalan kaki sebagai bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

1 2 Tampilkan Semua
Tag polisi operasi zebra