Ormas Grib Bentrok dengan PP Gegara Spanduk Nataru, Polisi Tangkap 4 Orang

Daerah

Minggu, 29 Desember 2024 | 22:53 WIB
Ormas Grib Bentrok dengan PP Gegara Spanduk Nataru, Polisi Tangkap 4 Orang
Ilustrasi bentrokan. [Batam]

Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) kembali bentrok di Jalan Stasiun, Belawan, Medan.

rb-1

Bentrok yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) kemarin ini, dipicu oleh cekcok saat Grib memasang spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru) di lokasi kejadian.

Akibat bentrokan ini seorang pria yang diduga anggota PP berinisial Syahrizal Zay (33) mengalami usai kena tusukan senjata tajam.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Panti Asuhan di Medan, Belasan Anak Mengungsi

rb-3

"Terkait kejadian tersebut kami mengamankan empat orang," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban lewat keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat mengecek Pospam. [Dok Polres Pelabuhan Belawan]

Ia menjelaskan keempat pelaku yang ditangkap yakni Fery Andi Lubis (33) Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34) dan Herdianto (42). Keempatnya diduga anggota ormas Grib.

"Ormas Grib memasang spanduk ucapan selamat Natal, tapi mendapat penolakan dari Sekjen PP," kata Janton.

Baca Juga: 40 Atlet MIN Siap Bertarung di Kejuaraan Sepatu Roda Pemula Sumut 2024

Suasana tegang pun terjadi hingga akhirnya sekelompok orang yang diduga dari Ormas Grib balas menyerang. Kejadian ini mengakibatkan Sekjen PP Belawan Syahrizal Zay mengalami luka-luka.

Ilustrasi penangkapan. [Ist]

Usai melakukan penangkapan, pelaku langsung ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan. Keempatnya ditahan karena melakukan penganiayaan terhadap korban SZ.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tag Bentrok Medan belawan Polres Pelabuhan Belawan Grib PP

Terkini